Menu

Usai Dijegal di Pilkada DKI Jakarta 2024, Anies Disebut Bakal Jadi Ancaman di Pilres 2029

Zuratul 13 Sep 2024, 11:31
Anies Dijegal di Pilkada Jakarta, Disebut Bakal Jadi Ancaman di Pilres 2029. (X/@aniesbaswedan)
Anies Dijegal di Pilkada Jakarta, Disebut Bakal Jadi Ancaman di Pilres 2029. (X/@aniesbaswedan)

RIAU24.COM -Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai kalkulasi Anies Baswedan dihegal di Pilkada DKI Jakarta 2024 karena akan menjadi ancaman di pemilihan presiden (Pilpres) 2029.

Pasalnya pada Pilpres 2024 saja tanpa menjadi kader partai politik atau mempunyai dana, Anies Baswedan bisa menempati posisi kedua. 

Hal ini tak menyangkal terjadi juga di 2029 mendatang, dirinya berpotensi lebih berjaya dari pada Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka.

"Kalkulasinya adalah bahwa Anies tidak boleh maju itu disukai oleh semua kalangan yang merasa terancam dengan eksistensi Anies yang 2029" ungkapnya, dikutip dari YouTube Refly Harun, Kamis (12/9).

"Bayangkan di 2024 ini saja tanpa modal partai politik tanpa modal finansial dia bisa menjadi nomor dua paling tidak, apalagi kalau 2029 ketika misalnya Prabowo surut, bukankah dia kemudian punya peluang untuk lebih berjaya, apalagi cuma bersaing dengan Gibran Rakabuming Raka atau siapalah," imbuhnya.

Untuk diketahui, Anies Baswedan gagal maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 sebagai calon gubernur (cagub) setelah tidak mendapatkan tiket dari partai politik (parpol). 

Anies sebelumnya didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk maju sebagai calon gubernur di DKI Jakarta, bahkan PKS memasangkannya dengan Sohibul Iman.

Namun kemudian ketiga partai tersebut membatalkan dukungan dan beralih ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mengusung Ridwan Kamil-Suswono.

Lalu setelah itu Anies dikabarkan akan diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), nama pada akhirnya partai berlambang banteng itu mengumumkan pendaftaran Pramono Anung-Rano Karno.

(***)