Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Siapa Sosok yang Dilaporkan Nikita Mirzani?
RIAU24.COM - Nikita Mirzani datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024). Bareng kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Niki, sapaan akrabnya, membuat laporan terkait sebuah kasus yang dia sebut sangat serius.
Tapi, siapa sih yang dilaporin kali ini? Sayangnya, Niki memilih untuk tutup mulut dulu soal itu.
"Pasalnya banyak, ada UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, KUHP, dan masuk pidana khusus," jelas Fahmi dilansir dari detik.com.
Dia juga sempat menggambarkan kalau kasus ini gak main-main.
"Yang kita laporkan manusia, satu orang tapi dahsyat," tambah Fahmi.
"Satu keluarga," celetuk Nikita Mirzani.
Niki mengaku sudah cukup lama gak berurusan dengan polisi. Dia senang karena hidup tenang.
"Sudah dua tahun nggak main ke kantor polisi, sudah damai hidupnya. Tapi sekarang ya, sekalian laporin orang," ujarnya.
Menurutnya, kalau dia sudah bawa masalah ke polisi, itu berarti masalahnya benar-benar serius dan gak bisa dianggap remeh.
Fahmi Bachmid juga menambahkan kasus yang dilaporkan ini punya ancaman hukuman yang cukup berat. Kalau terbukti, orang yang dilaporkan bisa kena hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
"Kalau dibiarkan nambah kurang ajar, biar dia dapat sanksi pidana," kata Fahmi.