Menu

Rocky Gerung Muak dengan Penegakan Hukum Tak Adil: Pelihara Landak Dihukum Berat, Korupsi Triliunan Tak Terjamah

Zuratul 12 Sep 2024, 15:24
Rocky Gerung Muak dengan Penegakan Hukum Tak Adil: Pelihara Landak Dihukum Berat, Korupsi Triliunan Tak Terjamah.
Rocky Gerung Muak dengan Penegakan Hukum Tak Adil: Pelihara Landak Dihukum Berat, Korupsi Triliunan Tak Terjamah.

RIAU24.COM -Kecaman dari netizen kembali menggema setelah penegakan hukum mempertontonkan ketidakadilan di meja persidangan. 

Dalam video terbaru di akun YouTube-nya, Pegiat Politik, Rocky Gerung, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap disparitas hukum yang mencolok di negeri ini. 

Menurut Rocky Gerung, netizen merasa marah dan terkejut dengan vonis ringan terhadap pelaku korupsi besar yang terlibat dalam skandal timah senilai ratusan triliun rupiah, sementara para pelanggar hukum minor, seperti individu yang memelihara hewan dilindungi karena ketidaktahuannya, mendapatkan hukuman berat.

Diketahui, seorang terdakwa korupsi kasus timah senilai Rp300 triliun, hanya dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp5.000. 

Sementara seorang kakek di Malang, Jawa Timur, yang memelihara ikan aligator selama 18 tahun dihukum 6 bulan penjara dan denda Rp5 juta. 

Kekhawatiran semakin memuncak ketika di Bali, seorang pria yang mewarisi landak Jawa dari mertuanya kini menghadapi ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Rocky mencatat bahwa tindakan hukum ini menuai protes dari netizen yang menyerbu akun media sosial BKSDA Bali, menilai bahwa penegakan hukum tidak seimbang dan cenderung menargetkan rakyat kecil sementara pelaku korupsi besar tampak lolos dari hukuman yang sepadan.

“Ketidakadilan ini menciptakan keresahan sosial dan menggarisbawahi ketidakmampuan sistem hukum untuk menerapkan keadilan secara menyeluruh,” tegas Rocky. 

Ia menilai bahwa para hakim seharusnya memperhatikan rasa keadilan yang lebih dalam daripada sekadar mengikuti hukum positif yang kaku. 

“Keadilan tidak lagi dihasilkan melalui meja hukum, tetapi melalui like and dislike dan ketidakmampuan hakim untuk membaca antara garis hukum,” jelasnya.

Situasi ini memperlihatkan ketidakseimbangan dalam penegakan hukum, di mana rakyat kecil, yang hanya berusaha bertahan hidup dan mencari kebahagiaan sederhana, dikenakan hukuman berat.

(***)