Menu

Bung Karno Terbukti Tak Terlibat soal G30S/PKI, TAP MPRS Resmi Dicabut usai 57 Tahun Didiamkan

Zuratul 10 Sep 2024, 10:36
TAP MPRS Dicabut usai 57 Tahun, Sukarno Tak Terbukti Lindungi PKI. (Tangkapan layar)
TAP MPRS Dicabut usai 57 Tahun, Sukarno Tak Terbukti Lindungi PKI. (Tangkapan layar)

RIAU24.COM -MPR RI secara resmi mencabut TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Sukarno.

Salah satu poin pertimbangan dalam TAP MPRS itu berbunyi 'Presiden Sukarno disebut melindungi tokoh-tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI)'. Dengan demikian, poin itu tak lagi terbukti.

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan pencabutan TAP ini berdasarkan rapat pimpinan MPR pada 23 Agustus 2024 yang dihadiri seluruh fraksi partai.

Bamsoet turut menyerahkan surat pimpinan MPR tentang dicabutnya TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 itu kepada perwakilan keluarga Sukarno. Anak-anak Sukarno seperti Megawati Soekarnoputri dan Guntur Soekarnoputra menghadiri acara tersebut.

Bamsoet menjelaskan tidak berlakunya lagi TAP MPRS 33/1967 sesuai dasar hukum yang berlaku dalam TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003.

MPR, lanjutnya, telah melakukan peninjauan dan menjawab surat resmi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengenai pencabutan TAP MPRS 33/1967. Pimpinan MPR sepakat mencabut TAP MPRS tersebut.

Ia menyebut pencabutan TAP MPRS tersebut wajib untuk disosialisasikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Pimpinan MPR RI berkomitmen untuk terus mengawal pemulihan nama baik Dr. (HC) Ir. Sukarno atas ketidakpastian hukum yang adil," ujar dia.

Di tempat yang sama, Guntur Soekarnoputra menegaskan ayahnya tidak pernah berkhianat kepada bangsa dan negara.

"(Sukarno) tidak pernah cacat hukum apalagi mengkhianati bangsa dan negaranya sendiri, harap catat tidak pernah cacat hukum apalagi mengkhianati bangsa dan negaranya sendiri," kata Guntur di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

Guntur mengatakan selama ini pihaknya menilai TAP MPRS itu diteken untuk melengserkan Sukarno dari jabatan presiden. 

Ia pun menyinggung kata 'pendongkelan' dalam upaya pelengseran yang kemudian menaikkan penguasa Orde Baru, Soeharto.

Lebih lanjut, ia menyebut seluruh keluarga dan pendukung Sukarno telah menunggu selama lebih dari setengah abad agar TAP MPRS itu dicabut.

"Kami telah menunggu dan menunggu selama lebih dari 57 tahun 6 bulan alias 57 tahun setengah akan datangnya sikap perikemanusiaan dan keadilan," jelas dia.

(***)