Alasan Presiden Jokowi Habiskan Masa Jabatannya di IKN
"Jabatan kabinet yang kosong menjelang 20 Oktober nanti bisa diisi Plt (pelaksana tugas) maupun pejabat definitif," jelasnya.
(***)
"Jabatan kabinet yang kosong menjelang 20 Oktober nanti bisa diisi Plt (pelaksana tugas) maupun pejabat definitif," jelasnya.
(***)