COOLING SYSTEM Polsek Binawidya, Polresta Pekanbaru: Masyarakat Dapat Informasi Hukum dan Bantuan Sembako
RIAU24.COM - Pekanbaru, – Polsek Binawidya Polresta Pekanbaru menggelar kegiatan Cooling System di Aula Kantor Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani. Acara yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian dan tokoh masyarakat setempat. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diajak berdiskusi terkait berbagai permasalahan hukum yang dihadapi di lingkungan mereka.Minggu,(8-9-2024)
Hadir dalam acara tersebut Kabag Logistik Polresta Pekanbaru, Kompol Yupen Rizal, Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat, S.H., S.I.K., M.M., Wakasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Kamaluddin, Kanit Bintipsos Binmas Polresta Pekanbaru AKP Budhi Dianda, Lurah Sidomulyo Barat Edi Fakhry, S.Pd., serta sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan warga.
Acara dimulai dengan sambutan dari Lurah Sidomulyo Barat, Edi Fakhry, yang mengapresiasi kehadiran pihak kepolisian dalam acara Cooling System ni. “Terima kasih kepada bapak-bapak dari Polresta Pekanbaru yang telah hadir untuk mendengarkan keluh kesah warga kami. Semoga acara ini dapat membantu masyarakat lebih memahami masalah hukum yang mereka hadapi,” ujarnya.
Kabag Logistik Polresta Pekanbaru, Kompol Yupen Rizal, dalam sambutannya menjelaskan beberapa program kepolisian yang dapat mempermudah masyarakat dalam melaporkan permasalahan hukum. Ia memperkenalkan aplikasi Super Apps Polri Presisi yang memudahkan warga dalam membuat laporan.
“Masyarakat bisa mendownload aplikasi ini, sehingga pelaporan masalah hukum dapat dilakukan dengan lebih mudah,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya persiapan masyarakat dalam menghadapi Pilkada mendatang melalui program Colling System, yang bertujuan memberikan pemahaman kepada warga agar bijak dalam memilih pemimpin daerah tanpa menimbulkan konflik.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara masyarakat dan pihak kepolisian. Sejumlah warga menyampaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka, seperti yang disampaikan oleh Am Pasaribu, warga setempat. Ia mengeluhkan adanya sekelompok pemuda yang sering berkumpul hingga larut malam dan diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Kompol Yupen Rizal menyarankan agar perangkat RT/RW bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas setempat dan meminta patroli rutin dilakukan untuk membubarkan kelompok pemuda tersebut.
Am Pasaribu juga menanyakan bagaimana cara mengatasi peredaran narkoba di daerahnya serta hukuman bagi pihak yang hanya mengantar pesanan narkoba. Kompol Yupen Rizal menjelaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik pengguna maupun pengantar, akan dikenakan sanksi hukum.
“Jika pengantar tidak terlibat dan hanya dijebak, hal ini akan menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” tegasnya.
Warga lainnya, Wahyu, juga mengajukan pertanyaan mengenai sengketa lahan di daerahnya. Ia menanyakan bagaimana hukum berlaku jika pemilik asli kehilangan surat tanah, sementara lahan tersebut dikuasai orang lain tanpa dokumen sah. Menanggapi hal ini, Kanit Samapta Polsek Binawidya, IPTU Sukardi, menjelaskan bahwa pemilik tanah yang kehilangan surat harus membuat laporan kehilangan di kepolisian dan mengumumkan hal tersebut melalui media massa. Jika lahan tersebut dikuasai oleh orang lain tanpa dokumen sah, mereka dapat diproses hukum, sementara warga yang mengetahui masalah tersebut hanya akan dijadikan saksi dalam proses hukum.
Selain itu, Wahyu juga menanyakan tanggung jawab perangkat kelurahan terkait kecelakaan tunggal yang kerap terjadi akibat banjir. Wakasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Kamaluddin, menegaskan bahwa kecelakaan tunggal tersebut bukan tanggung jawab perangkat kelurahan, melainkan murni karena kelalaian pengendara.
Acara ditutup dengan pembagian sembako kepada warga yang hadir, sebagai bentuk kepedulian Polsek Binawidya terhadap kesejahteraan masyarakat. Setelahnya, seluruh peserta kegiatan berfoto bersama.