Gadaikan SK Jadi Pilihan Wakil Rakyat di Daerah Usai Menang Pemilu 2024
Sementara gaji pokok yang mereka terima hanya Rp4,3 juta/bulan.
"Untuk gaji pokoknya sekitar Rp4,3 juta sebulan, itu masih belum termasuk tunjangannya. Kalau yang minjam uang itu berkisar Rp500 juta sampai Rp 1 miliar. Tapi saya sendiri enggak tahu pinjamnya untuk apa, itu urusan masing-masing anggota," ujarnya.
Sementara itu di Kabupaten Bangkalan, Jatim, jumlah anggota DPRD yang ngutang ke bank malah lebih banyak lagi.
Baca juga: Gegara Suswono, PKS Jadi Kena Getahnya
Jumlahnya sekitar 20 orang yang menggadaikan SK jabatan ke bank.