Menu

20 Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Munir Masih Belum Terungkap, Ternyata Ini Alasannya

Zuratul 5 Sep 2024, 14:13
20 Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Munir Masih Belum Terungkap, Ternyata Ini Alasannya. (tangkapan layar Instagram @kontras_update)
20 Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Munir Masih Belum Terungkap, Ternyata Ini Alasannya. (tangkapan layar Instagram @kontras_update)

RIAU24.COM -Kasus pembunuhan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib telah berlalu selama 20 tahun.

Akan tetapi, pemerintah belum juga berhasil mengungkap tuntas dalang sebenarnya atas kasus tersebut.

Mantan Tim Pencari Fakta Pembunuhan Munir tahun 2004-2005 Usman Hamid menyampaikan bahwa pembunuhan tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai kejahatan biasa.

"Perkara ini tidak bisa diletakan sebagai pembunuhan biasa atau pembunuhan dalam konteks kejahatan biasa. Dia harus diletakan dalam mekanisme untuk memeriksa dan mengadili kejahatan luar biasa. Dasar undang-undangnya sudah ada, yaitu Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Pengadilan HAM," jelas Usman dalam konferensi pers 20 Tahun Pembunuhan Munir di kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Dalam lensa UU HAM, lanjut Usman, pembunuhan Munir bisa dipandang sebagai kejahatan di luar hukum atau extrajudisial killing, yakni pembunuhan yang dilakukan aparat negara di luar keputusan pengadilan.

Menurutnya, pembunuhan Munir juga sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Yakni serangan yang ditujukan terhadap penduduk sipil dan mengandung unsur sistematis. 

Halaman: 12Lihat Semua