Upaya KPU Cegah Kotak Kosong Menang Pilkada 2024
RIAU24.COM - Ketua KPU RI Mochammad Afifudin membeberkan salah satu cara agar kotak kosong tak menang Pilkada 2024.
Cara itu yakni berkirim surat kepada Komisi II DPR RI dalam rangka melakukan konsultasi dikutip dari liputan6.com, Rabu 4 September 2024.
Hal ini dilakukan lantaran sudah ada satu provinsi, 5 kota, 37 kabupaten yang nantinya melawan kotak kosong di Pilkada 2024.
"Kami akan melakukan konsultasi ke pembuat undang-undang, ke DPR," sebutnya.
"Insyaallah awal minggu depan akan terjadwal. Surat permohonan konsultasi sudah kami kirimkan hari ini," ujarnya.
"Itu untuk menjawab situasi jika di daerah yang ada calon tunggal yang menang kotak kosong," sebutnya.
Tambahnya, hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya mereka agar Pilkada serentak 2024 tidak ada yang melawan kotak kosong.
Namun, hal itu bukan menjadi sepenuhnya kewenangan KPU. Alasannya karena faktor utama yakni pada para perserta Pilkada 2024.
"Kami ingin menyampaikan bahwa apa yang dilakukan KPU ini adalah bagian dari upaya kita untuk menekan atau untuk membuka peluang agar potensi calon tunggal semakin minim," sebutnya.
"Tapi tentu situasinya tidak hanya bergantung terhadap apa yang sudah dilakukan oleh KPU, tentu bergantung juga pada peserta atau calon peserta pemilu atau pilkadanya," ujarnya.