Menu

Ketika MA-MK Disebut Tukang Stempel Pemerintah

Azhar 4 Sep 2024, 22:39
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman. Sumber: Tribunnews.com
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman. Sumber: Tribunnews.com

RIAU24.COM - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman menyebut Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah tukang stempel penguasa.

Sindiran ini disampaikannya saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembahasan anggaran 2025 dikutip dari detik.com, Rabu 4 September 2024.

"Apanya, maunya pemerintah MA jadi tukang stempel. Sama juga dengan MK, tukang stempel kehendak penguasa, itu akibatnya. Oleh sebab itu saya mengkritisi ini siapa yang menyusun dan menetapkan ini. Kan gitu Pak," sebutnya.

Hal ini buntut agenda yang digunakan MK merujuk pada program nasional pemerintah.

"MK sama juga dengan MA merujuk pada agenda strategis nasional yang disusun oleh pemerintah, ya, yang disusun oleh eksekutif bukan pemerintah dalam arti luas," sebutnya.

Dia lalu mengecap model semacam itu keliru jika MA-MK memposisikan diri sebagai pihak eksekutif.

Halaman: 12Lihat Semua