Tak Hanya Kaesang Pangarep, Bobby Nasution Turut Dibidik KPK Usai Naik Jet Pribadi
RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mencari informasi untuk mendalami kebenaran penggunaan jet pribadi yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sudah mengakui menggunakan pesawat tersebut.
“Masih sementara mengumpulkan bahan-bahan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dilansir dari mediaindonesia.com, Rabu (4/9).
Penggunaan jet pribadi yang dilakukan Bobby menjadi perbincangan setelah beredarnya sebuah foto. KPK enggan berspekulasi penyewaan itu merupakan bagian dari penerimaan gratifikasi.
Namun, KPK mengingatkan aturan main 30 hari kepada Bobby jika penyewaan bagian dari gratifikasi. Menantu Jokowi itu diharap melapor jika fasilitas tersebut diberikan oleh pihak tertentu.
“Bagi pegawai negeri yang menerima gratifikasi agar melapor, dalam jangka waktu 30 hari. Catatannya ini 30 hari ya. Kalau seandainya itu bukan gratifikasi, mungkin itu benar-benar dibayarkan, atau bentuknya bisnis yang bersumber dari uang yang memang benar asalnya, tentunya tidak perlu dilaporkan,” ucap Tessa.
Meski begitu, KPK tetap melakukan penelusuran untuk mencari bukti tambahan atas penggunaan jet pribadi tersebut. Lembaga Antirasuah juga tidak mau termakan kebohongan jika nyatanya foto yang beredar hasil suntingan.
“Foto ini kan perlu penjelasan di era sekarang, adanya photoshop, artificial intelligence, maka perlu ada langkah lanjutan dari direktorat gratifikasi untuk memastikan info yang beredar di media itu memang benar adanya,” ujar Tessa.
Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengemukakan KPK punya kewenangan untuk memeriksa Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait dugaan penggunaan pesawat jet pribadi.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman menerangkan, banyak juga anggota DPR RI yang menggunakan pesawat jet pribadi.
"Kalau dia (Bobby) bisa (diperiksa KPK), kan banyak juga anggota DPR naik private jet toh ya kan," ungkap Benny di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/9).
Benny mengatakan, KPK harus adil dalan menegakkan hukum. Pasalnya, ada ketentuan bagi KPK untuk mengklarifikasi seseorang.
"Ada aturannya, ini bukan soal suka tidak suka, kecewa tidak kecewa, janganlah karena kecewa dengan Jokowi (mertua Bobby) bikin sesuatu, semua ada aturannya," terangnya.