Menu

Cagub Cawagub di Aceh Tes Baca al-Quran Syarat Maju Pilkada, Jika Gagal Diganti Calon Lainnya 

Zuratul 4 Sep 2024, 17:05
Cagub Cawagub di Aceh Tes Baca al-Quran Syarat Maju Pilkada, Jika Gagal Diganti Calon Lainnya. (X/Foto)
Cagub Cawagub di Aceh Tes Baca al-Quran Syarat Maju Pilkada, Jika Gagal Diganti Calon Lainnya. (X/Foto)

Wakil Ketua KIP Aceh Agusni mengatakan para pasangan calon sudah dilakukan uji tes baca Alquran dan mereka mengikuti dengan baik sesuai arahan dari tim penguji.

Pihaknya juga menunggu hasil uji tes baca Alquran itu dari tim penguji untuk diserahkan kepada masing-masing pasangan calon.

"Hasilnya nanti dari tim penguji akan menyerahkan ke KIP dan KIP menyerahkan kepada masing-masing paslon," kata Agusni.

Apabila ada calon yang tidak mampu, maka calon tersebut akan diganti untuk dilakukan uji mampu baca Alquran.

"Manakala ada calon yang tidak mampu, maka akan disampaikan ke calon yang kemudian akan dilakukan pengganti pasangan calon untuk dilakukan uji mampu baca Alquran," ucapnya.

Tak hanya cagub, calon kepala daerah di level bupati dan walikota juga dilakukan uji baca Alquran di seluruh Aceh. 

Halaman: 123Lihat Semua