Menu

276 Mustahik Terima Zakat Pola Konsumtif Tahap 2 Untuk 4 Kampung Se-Kecamatan Kandis

Lina 3 Sep 2024, 13:51
276 Mustahik Terima Zakat Pola Konsumtif Tahap 2 Untuk 4 Kampung Se-Kecamatan Kandis
276 Mustahik Terima Zakat Pola Konsumtif Tahap 2 Untuk 4 Kampung Se-Kecamatan Kandis

RIAU24.COM - Siak-Wakil Bupati Siak Husni Merza serahkan Pendistribusian Zakat Tahap II pola Konsumtif dan Produktif bersama Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Siak untuk masyarakat Kecamatan Kandis, kegiatan ini di pusat kan di masjid Sultan Assaydis Syarif Kasim Abdul Jalil Syaifuddin Kelurahan Telaga Sam sam, Ahad (01/09/2024).

Husni Merza sampaikan rasa syukur dengan kegiatan pendistribusian zakat ini menjadi secercah harapan untuk bisa berbagi rezeki dan menunaikan kewajiban atas apa yang menjadi hak sesama muslim umat Islam, tentu hanya berharap pahala dan kebaikan yang menjadi dari Allah Subhanallahu wa ta'ala.

"Kami ucapkan terimakasih dan semoga harta yang di infakan di jalan Allah Ta'ala mendapat keberkahan dan pahala berlipat-lipat, tentu dengan menunaikan zakat adalah perintah syari'at agama islam untuk kaum muslimin yang membutuhkan, marilah kita doa kan kebaikan kepada para Muzakki dan mendapatkan keberkahan rezekinya, Aamiiin ya rabbal alamiin ", Ungkap Husni Merza.

Selain itu Husni Merza mengajak kaum muslimin untuk merutinkan bersedekah di subuh hari, dengan sedekah harta menjadi bertambah dan Allah Ta'ala ridho, untuk itu mari kita tingkatkan amal ibadah, semoga Allah turunkan rahmatNya dan keberkahan untuk negeri kita ini pun terjaga dari musibah dan bencana.

Sisi lain usai pemberian zakat kepada masyarakat Kecamatan Kandis, tampak terlihat raut wajah penuh haru dan rasa syukur yang mendalam usai menerima Zakat Konsumtif sebesar 1 juta rupiah untuk 1 orang Mustahik.

 

Adapun pengumpulan zakat murni oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di kecamatan kandis berjumlah Rp. 293.179.000,-, dengan jumlah penyaluran zakat tahap 2 ini sebesar Rp. 421.001.700,- maka ada penambahan sebesar Rp. 127.923.700,- atau 30.39%.

Sedangkan untuk zakat pola usaha produktifnya sebesar Rp. 145.002.700,- dan akan diberikan kepada Mustahik penerima sebanyak 18 orang untuk 4 Kampung Se-Kecamatan Kandis.(Lin)