Menu

Kasus Korupsi Timah Rp300T Toni Tamsil, Cuma Divonis 5 Tahun Bui dan Denda Rp5 Ribu

Zuratul 3 Sep 2024, 11:17
Kasus Korupsi Timah Rp300T Toni Tamsil, Cuma Divonis 5 Tahun Bui dan Denda Rp5 Ribu. (X/Foto)
Kasus Korupsi Timah Rp300T Toni Tamsil, Cuma Divonis 5 Tahun Bui dan Denda Rp5 Ribu. (X/Foto)

zx2c 

Kuasa hukum Toni Tamsil, Jhohan Adhi Ferdian, merespons vonis 3 tahun penjara terhadap kliennya. 

Ia menyebutkan tim akan mengajukan banding atas vonis tersebut.

"Kami akan mengajukan banding. Hakim pun berbeda pendapat ya, dissenting opinion. Jadi ada hakim, anggota hakim 1 menyatakan memang Saudara Akhi tidak bersalah. Maka untuk itu kami harus banding," ujar Jhohan.

(***)

Halaman: 12Lihat Semua