Menu

Fakta Baru Kasus Kematian Aulia Risma, Dibully hingga Dipalak Rp40 Juta Oknum Senior

Zuratul 2 Sep 2024, 11:10
Fakta Baru Kasus Kematian Aulia Risma, Dibully hingga Dipalak Rp40 Juta Oknum Senior. (Collage by Riau24.com)
Fakta Baru Kasus Kematian Aulia Risma, Dibully hingga Dipalak Rp40 Juta Oknum Senior. (Collage by Riau24.com)

RIAU24.COM -Kementerian Kesehatan RI kembali update soal kasus kematian dr.Aulia Risma Lestari yang diduga mengakhiri hidupnya gegara perundungan. 

Dalam proses investigasi, terkuak sejumlah fakta baru kematiannya. 

Salah satunya, dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah dr. Risma.

“Permintaan uang ini berkisar antara Rp 20 – Rp 40 juta per bulan,” ujar Jubir Kemenkes RI, dr. Mohammad Syahril, dalam keterangan tertulisnya, Minggu 1 September 2024.

Dokter Syahril juga mengungkapkan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester satu pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022. Artinya, sudah berlangsung selama kurang lebih dua tahun.

Namun, dugaan permintaan uang diluar biaya pendidikan resmi itu tak hanya berlaku untuk dr Aulia, namun juga untuk teman-teman seangkatannya. 

Karena itulah, dr. Aulia lantas ditunjuk menjadi bendahara angkatan untuk menerima pungutan dari teman seangkatannya itu. 

Dia menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.

“Almarhumah ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik,” tutur dr. Syahril.

“Antara lain membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya,” katanya.

Dokter Aulia dan keluarganya lantas mulai terbebani dengan pungutan ini. Faktor ini lah yang diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran. 

Pasalnya, dr. Aulia tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu.

Sejauh ini, proses investigasi terkait dugaan bullying masih terus diproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian. 

Menurut dr. Syahril, Kemenkes sendiri telah mengambil kebijakan dalam penghentian sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anastesi Universitas Diponegoro (UNDIP) berpraktek di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024.

(***)