Tunggu Keputusan PBNU, Muktamar PKB Tandingan yang Digadang Lukman Edy Ditunda
PKB sebenarnya sudah menggelar Muktamar ke-6 di Bali Nusa Dua Convention Center pada Minggu (25/8).
Pada muktamar itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali terpilih sebagai Ketua Umum PKB secara aklamasi.
Lukman Edy tak setuju dengan hasil Muktamar tersebut. Ia bahkan menyurati Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas agar menolak pengesahan kepengurusan DPP PKB hasil Muktamar Bali.
Dia menilai pelaksanaan Muktamar PKB di Bali menyalahi AD/ART partai dan UU Partai Politik. Ia mengklaim muktamar itu anti-demokrasi karena aspirasi dari ratusan DPC PKB yang beda pendapat dengan Cak Imin dibungkam.
Sementara itu, perwakilan lain Muktamar PKB tandingan, A. Malik Haramain mengatakan pihaknya menerima mandat untuk menggelar muktamar di Jakarta pada 2-3 September 2024.
"Mandat yang kami terima itu agar kita membuat muktamar. Muktamar kita adalah muktamar yang didukung secara moral oleh pendiri Partai Kebangkitan Bangsa yaitu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sementara kita jadwalkan (muktamar) tanggal 2 hingga 3 September di Jakarta," kata Haramain saat konferensi pers di Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (25/8).