Menu

Kok Bisa! Satu Keluarga di Bintan Kepri Dilantik Jadi Anggota DPRD 

Zuratul 1 Sep 2024, 20:18
Kok Bisa! Satu Keluarga di Bintan Kepri Dilantik Jadi Anggota DPRD. (Ilustrasi)
Kok Bisa! Satu Keluarga di Bintan Kepri Dilantik Jadi Anggota DPRD. (Ilustrasi)

RIAU24.COM - Satu keluarga di Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), dilantik sebagai anggota DPRD Bintan berdasarkan hasil Pemilu 2024 dari daerah pemilihan yang berbeda, Senin (2/9) besok.

Mereka merupakan kader Partai Demokrat yang terdiri dari Rusli sebagai suami, Mariyana sebagai istri dan La Nade sebagai anak. 

Rusli mengikuti wilayah pemilihan di daerah pemilihan (Dapil) II, dengan jumlah kursi 3 kursi di Kecamatan Mantang, Bintan Pesisir dan Tambelan.

Sementara Mariyana mengikuti wilayah pemilihan di daerah pemilihan (Dapil) I dengan memperebutkan 9 kursi yang tersedia, terdiri dari Kecamatan Teluk Sebong, Teluk Bintan, Toapaya dan Gunung Kijang.

Sedangkan La Nade terpilih saat mengikuti dapil III, dengan 7 kursi di Kecamatan Bintan Timur.

"Kebetulan memang ada dari satu keluarga partai Demokrat itu semuanya, tapi beda dapil, dilantik besok", Kata Riang Anggraini Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan, dihubungi Minggu (1/9).

Lebih lanjut, Riang menyebut ada 25 anggota DPRD Bintan dilantik dengan proses pelantikan seperti biasa.

Dia juga menambahkan semua anggota DPRD Bintan yang dilantik sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK, sehingga SK pelantikan turun. 

LHKPN menjadi syarat dan kewajiban bagi 25 anggota DPRD Bintan terpilih sebelum dilantik. 

(***)