Pertama Kalinya Palestina Resmi Berpartisipasi dalam Sidang Umum PBB ke-79
RIAU24.COM -Palestina mengumumkan bahwa mereka akan mengambil bagian dalam Sidang Umum PBB ke-79 dengan status resmi yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Pengumuman tersebut menyebutkan, "Mulai dari Sidang Umum ke-79, dan untuk pertama kalinya, Anda akan menemukan Negara Palestina duduk di antara Sri lanka dan Sudan."
Penempatan ini berhasil dicapai berkat sebuah resolusi yang telah diadopsi oleh Sidang Umum sebelumnya.
Resolusi ES-10/23 memberikan hak dan keistimewaan baru bagi Palestina dalam partisipasinya di PBB.
Hal ini jugaa menandai peningkatan yang signifikan dalam posisi negara tersebut dalam organisasi internasional itu.
Pada Bulan Mei yang lalu, Sidang Umum PBB telah menyetujui sebuah resolusi yang meminta untuk meinjau kembali usaha Palestina untuk mendapatkan keanggota penuh di PBB serta mengakui hak-hak tambahan bagi negara tersebut.
Resolusi ini berhasil diadopsi dengan dukungan dari 143 negara anggota, meski Amerika Serikat termasuk di antara sembilan negara menolak.
Sementara itu, ada 25 negara lain yang memilih untuk abstain dalam pemungutan suara tersebut.
Sebelumnya, Palestina telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan keanggotan penuh di PBB pada tahun 2011, namun usaha tersebut terhalang oleh veto yang diberikan oleh Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB.
Meskipun demikian, padas tahun 2012, Palestina berhasil memperoleh status sebagai pengamat permanen di PBB, yang merupakan langkah penting dalam pengakuan internasional terhadap keberadaan dan perjuangan mereka.
(***)