Menu

DPR Ingin Evaluasi MK, Sebut: Banyak Urusan Dikerjakan Bukan Ranahnya 

Zuratul 30 Aug 2024, 15:19
DPR Ingin Evaluasi MK, Sebut: Banyak Urusan Dikerjakan Bukan Ranahnya. (X/Foto)
DPR Ingin Evaluasi MK, Sebut: Banyak Urusan Dikerjakan Bukan Ranahnya. (X/Foto)

Lebih lanjut, Doli menilai kekuatan putusan MK membuat sistem legislasi di Indonesia rancu. 

Ia menyinggung sifat putusan MK yang final dan mengikat seakan-akan membuat MK seperti memiliki wewenang membuat undang-undang.

"Dalam sistem ketatanegaraan kita bahwa pembuat UU kan cuma dua, pemerintah dan DPR, nah apa yang selama ini diputuskan oleh MK, seakan-akan MK ini pembuat UU ketiga," jelas dia.

Sebelumnya, putusan MK kerap menjadi sorotan publik karena mengubah konstelasi politik di Indonesia.

Beberapa diantaranya adalah putusan MK terkait syarat ambang batas usia capres-cawapres hingga putusan MK yang mengubah syarat pencalonan pilkada.

Teranyar, putusan MK yang mengubah syarat pencalonan pilkada membuat gaduh publik karena DPR ingin menganulir putusan tersebut dengan merevisi UU Pilkada.

Sambungan berita: (***) 
Halaman: 123Lihat Semua