Harapan Mantan Pimpian KPK di 100 Hari Pemerintahan Prabowo
RIAU24.COM - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif berharap kepada Presiden RI terpilih Prabowo Subianto menjadikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perampasan aset sebagai program 100 hari pemerintahan yang baru.
"Mungkin sebaiknya ketika bulan-bulan pertama, mungkin akan lebih bagus dijadikan program 100 hari Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Undang-Undang Perampasan Aset itu," harapnya dikutip dari inilah.com, Kamis 29 Agustus 2024.
Dia lalu membanding-bandingkan di era kepemiminannya.
"Kalau itu sih dari zaman saya di KPK memang kami sudah push terus Undang-Undang Perampasan Aset itu segera diselesaikan," ujarnya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi berharap adanya penyelesaian pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset oleh DPR RI.
Hal ini disampaikan Jokowi saat menyampaikan keterangan melalui video yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 27 Agustus 2024.
"Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang (revisi UU Pilkada). Respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik, dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset," pintanya.