Sudah Tahu Apa Saja Isi Dokumen Persyarakat Cagub-Cawagub Jakarta?
5. surat keterangan tidak pailit dari pengadilan negeri atau pengadilan niaga sesuai domisili
Baca juga: Gerindra Mau PDIP Akui Oposisi
5. surat keterangan tidak pailit dari pengadilan negeri atau pengadilan niaga sesuai domisili