Menu

Pramono-Rano Karno dan RK-Suswono Bakal Daftar Pilgub Jakarta Hari Ini 

Zuratul 28 Aug 2024, 09:17
Pramono-Rano Karno dan RK-Suswono Bakal Daftar Pilgub Jakarta Hari Ini.
Pramono-Rano Karno dan RK-Suswono Bakal Daftar Pilgub Jakarta Hari Ini.

RIAU24.COM - Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) 'Plus', Ridwan Kamil-Suswono akan mendaftar ke KPUD Jakarta hari ini.

Tak hanya pasangan KIM Plus ini, ada Pramono Anung- Rano Karno yang diusungan PDIP juga disebut akan mendaftar hari ini.

Untuk diketahui, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dimulai pada 27-29 Agustus 2024. 

Untuk 27 dan 28 Agustus dari pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan pada 29 Agustus dari 08.00-23.59 WIB.

Diketahui Ridwan Kamil-Suswono akan mendaftar ke KPU Jakarta sesudah waktu salat Zuhur. 

Selain ditemani parpol pengusung disebutkan, kelompok masyarakat betawi juga akan turut mendampingi.

"Ada gabungan, yang sifatnya perwakilan partai dan juga perwakilan masyarakat juga sudah antusias sehingga sedang diatur supaya tidak terlalu banyak mungkin karena keterbatasan tempat. Tapi intinya yang datang ada perwakilan parpol dan juga kelompok masyarakat, termasuk dari betawi," ujar RK usai menerima surat rekomendasi di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024).

RK juga menjelaskan alasan pemilihan waktu pendaftaran ke KPU tersebut. Dia mengatakan telah menyepakati agar pendaftaran dilakukan di luar jam sibuk suasana jalanan.

"Jadi, dipilih jamnya yang tidak bikin macet, yang tidak di pagi-sore atau tengah-tengah, semua sudah ibadah. Jadi insyaallah waktunya paling afdol," jelas RK.

Pramono Anung- Rano Karno

Selain itu, Pramono Anung dan Rano Karno akan mendaftar pukul 11.00 WIB ke KPUD Jakarta. Hal ini diungkapkan oleh Bendum PDIP Olly Dondokambey.

"Pak Pram besok mendaftar jam 11.00 WIB di KPU sama Rano Karno," kata Olly di DPP PDIP, Jakarta, Selasa (27/8).

"Tadi Pak Pram telepon saya, 'Pak Olly, saya daftar jam 11.00 WIB'," tambahnya.

Olly mengatakan tidak ada pengumuman terlebih dahulu di DPP PDIP. Keduanya akan langsung mendaftar ke KPU.

"(Pengumuman) nggak ada, langsung di pendaftaran, ya," sebutnya.

(***)