Menu

Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 Rp 3,3 Triliun

Dahari 27 Aug 2024, 10:10
Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 Rp 3,3 Triliun
Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 Rp 3,3 Triliun

Selanjutnya Bupati Kasmarni juga mengharapkan Ranperda APBD dapat disetujui mengingat dalam peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah menjelaskan Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama Ranperda.

Hadir pada rapat, Sekda Bengkalis dr. Ersan Saputra dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Bengkalis.

 

Halaman: 12Lihat Semua