Menu

PDIP Usung Anies Baswedan-Rano Karno di Pilgub Jakarta 2024, Benarkah?

Zuratul 26 Aug 2024, 10:54
PDIP Usung Anies Baswedan-Rano Karno di Pilgub Jakarta 2024, Benarkah?. (Collage by Riau24.com)
PDIP Usung Anies Baswedan-Rano Karno di Pilgub Jakarta 2024, Benarkah?. (Collage by Riau24.com)

"Pengumuman bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah tahap 3 dari PDI Perjuangan," dikutip dari poster daring seperti dikutip dari akun Instagram @pdiperjuangan, Senin (26/8).

Kans PDIP mencalonkan gubernur dan wakil gubernur di DKI Jakarta terbuka berkat putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024. 

Sebelum putusan itu, PDIP tak bisa mencalonkan siapa pun karena tak mampu membentuk koalisi yang punya minimal 20 persen kursi DPRD atau setara 22 kursi.

Putusan itu mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. 

Di DKI Jakarta, ambang batas cuma 7,5 persen dari total perolehan suara pemilu sebelumnya. Perolehan suara PDIP melampaui syarat tersebut.

Selain itu, putusan MK juga memungkinkan mantan Gubernur menjadi wakil gubernur di daerah lain. 

Halaman: 123Lihat Semua