Menu

Datang DiKongres III NasDem, Jokowi: Begitu Mau Pergi, Ditinggal Ramai-ramai 

Zuratul 26 Aug 2024, 10:32
Datang DiKongres III NasDem, Jokowi: Begitu Mau Pergi, Ditinggal Ramai-ramai. (Screenshot Channel YouTube @Kompas.Tv)
Datang DiKongres III NasDem, Jokowi: Begitu Mau Pergi, Ditinggal Ramai-ramai. (Screenshot Channel YouTube @Kompas.Tv)

Sebelumnya, DPR membatalkan revisi UU Pilkada yang mengubah sejumlah aturan, termasuk syarat usia minimal dan ambang batas pencalonan kepala daerah. 

Pembatalan dilakukan setelah sepakat dengan pemerintah di hari sebelumnya.

Dengan pembatalan itu, Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan sesuai putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

(***)

Halaman: 23Lihat Semua