Menu

Tegas, Sekjen PSI: Kaesang Tidak Akan Maju Pilkada di Mana Pun!

Zuratul 25 Aug 2024, 21:23
Tegas, Sekjen PSI: Kaesang Tidak Akan Maju Pilkada di Mana Pun!. (X/Foto)
Tegas, Sekjen PSI: Kaesang Tidak Akan Maju Pilkada di Mana Pun!. (X/Foto)

RIAU24.COM -Sekretaris jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menegaskan, kalau Kaesang Pangarep selaku Ketua Umum tidak akan mencalonkan diri di dalam Pilkada 2024 di mana pun. 

Dia menyampaikan pernyataan ini saat dimintai tanggapan atas Putusan MK yang berdampak pada syarat pencalonan Ketum PSI itu. 

"Saya hanay mengulangi pernyataan yang saya buat kemarin ya, bahwa dengan lahirnya Putusan MK, Mas Kaesang tidak akan maju lagi, tidak akan maju dalam kontestasi di Pilkada 2024 ini," kata Raja Juli Kepada awak media di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Ahad (25/8). 

"Jadi clear ya. Sekali lagi saya tegaskan bahwa Mas Kaesang dengan Putusan MK itu tidak akan maju lagi menjadi calon Pilkada di mana pun," tegasnya. 

Saat disinggung soal perngurusan surat keterangan tidak pernah dipidana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebagai syarat administrasi Kaesang maju Pilkada, Deputi Menteri Agraria dan Tata Ruang RI itu menekankan sudah memberhentikan semua proses.

Menurut dia, awalnya salah satu Ketua DPP PSI yang mengurus semua administrasi. 

Namun, setelah Putusan MK 70/2024 mengubah ketentuan Pasal 7 UU Pilkada yang mengatur soal batas umur cakada pada saat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka Kaesang tidak melanjutkan proses sebagai ketaatan pada konstitusi.

"Tapi per keputusan MK itu ya, proses administrasinya berhenti dan Mas Kaesang sendiri mengatakan bahwa karena beliau adalah taat kepada konstitusi," terang Raja Juli. 

"Ketika itu didorong oleh PSI untuk maju kan karena memang juga ada ruang konstitusionalnya dengan keputusan MA kemudian beliau eligible untuk maju. Setelah keputusan MK ada, ya Mas Kaesang mengatakan bahwa 'Saya tidak akan maju dalam kontestasi'," tambah dia.

(***)