Pernyataan Tegas dari KIM Soal Taat Kepada Putusan MK
RIAU24.COM - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia memastikan Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan taat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini disampaikannya merespons kondisi KIM pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai aturan Pilkada serentak 2024 dikutip dari inilah.com, Minggu 25 Agustus 2024.
"Kami partai-partai politik yang berada di dalam koalisi Indonesia maju adalah partai-partai politik yang memahami bahwa Indonesia ini adalah negara hukum," sebutnya.
Komitmen yang baru diucapkannya itu akan dibuktikan dengan cara bagaimana KIM menjalani proses Pemilu 2024.
Dia juga memastikan seluruh partai politik dalam KIM telah mengikuti peraturan perundang-undangan sebagaimana yang sudah diatur.
"Jadi sekali lagi kami paham betul bahwa negara ini adalah negara hukum, semuanya berjalan, semuanya berproses sesuai dengan peraturan perundangan," sebutnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya memutuskan untuk melaksanakan Pilkada serentak 2024 dengan memakai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).