BPKAD Riau Gelar Kegiatan Pelatihan Penerapan Aplikasi e-BMD
RIAU24.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau mengelar kegiatan pelatihan dan pendampingan penerapan aplikasi barang milik daerah (e-BMD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Indra mengungkapkan pada dasarnya kegiatan ini perlu dilaksanakan guna menjamin tertibnya administrasi pengelolaan BMD yang akrual dan memiliki kepastian nilai.
“Sehingga setiap pelaksanaan pengelolaan BMD dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” paparnya di Hotel Grand Central, Senin, (15/7/2024).
Dijelakannya, aplikasi ini nantinya akan diimplemntasikan secara khusus untuk mengakomodir standarisasi tata kelola informasi mengenai BMD yang ada dimasing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibawah naungan Pemprov Riau.
“Ini juga sebagai perwujudan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 47 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan BMD,” katanya.
Total sebanyak 72 pejabat pengawas maupun tenaga operator yang membidangi keuangan, perlengkapan dan aset BMD dari seluruh OPD dilingkungan Pemprov Riau turut serta pada kegiatan tersebut.
Selain untuk meningkatkan kualitas pengelolaan BMD, Indra berharap kegiatan ini juga mampu untuk meningkatkan kualitas para aparat pelaksananya.
“Khususnya dalam penatausahaan BMD Pemprov Riau yang nilainya lebih dari Rp. 47,3 triliun dengan menggunakan aplikasi e-BMD ini,” tutupnya.
Turut hadir Kepala Sub Direktorat BMD Wilayah I Direktorat BUMD, BLUD dan BMD Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Amanah, serta Tenaga Ahli Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Febri Avicena.ADV