Pernyataan Jokowi Usai Kaesang Tak Bisa Maju Pilkada
RIAU24.COM - Presiden RI Joko Widodo mengomentari kegagalan anaknya, Kaesang Pangerap maju Pilkada 2024.
Hal ini buntut kegagalan DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada dikutip dari detik.com, Jumat 23 Agustus 2024.
Baca juga: Apa Kabar Satgas Percepatan UU Cipta Kerja?
"Eh, tanyakan ke Ketua PSI," ucap Jokowi mengelak.
Untuk diketahui, dipastikan batalnya revisi UU Pilkada versi DPR membuat Kaesang Pangarep gagal maju Pilkada Jateng.
Hal ini karena Kaesang baru berulang tahun ke-30 pada 25 Desember 2024.
Jika mengikuti putusan MK, maka Kaesang tak bisa maju Pilgub karena penetapan pasangan calon kepala daerah akan dilakukan KPU pada 22 September 2024.