Menu

Pimpinan DPRD Bengkalis dan Bupati Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS 2025

Dahari 21 Aug 2024, 10:35
Pimpinan DPRD Bengkalis dan Bupati Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS 2025
Pimpinan DPRD Bengkalis dan Bupati Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS 2025

Kasmarni menyampaikan secara umum posisi rancangan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 ini terdiri dari. Pertama, total pendapatan daerah sebesar Rp 3.217.264.617.959,- (tiga triliun, dua ratus tujuh belas miliar, dua ratus enam puluh empat juta, enam ratus tujuh belas ribu, sembilan ratus lima puluh sembilan rupiah).

Kedua, total belanja daerah sebesar Rp 3.292.715.704.780,- (tiga triliun, dua ratus sembilan puluh dua miliar, tujuh ratus lima belas juta, tujuh ratus empat ribu, tujuh ratus delapan puluh rupiah) ketiga, pembiayaan daerah.

Lanjut Bupati, penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari silpa sebesar Rp 124.251.086.821,- (seratus dua puluh empat miliar dua ratus lima puluh satu juta, delapan puluh enam ribu, delapan ratus dua puluh satu rupiah), dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah (dana bergulir) sebesar Rp 1.200.000.000,- (satu miliar, dua ratus juta rupiah).

Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 50.000.000.000,- (lima puluh miliar rupiah) merupakan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

"Khusus kepada seluruh perangkat daerah kami minta agar secara aktif mengikuti setiap pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Banggar DPRD, agar APBD tahun anggaran 2025 dapat kita selesaikan pembahasannya, sesuai dengan apa yang telah kita targetkan bersama,"ujarnya.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis

Halaman: 12Lihat Semua