Menu

Kecurigaan PDIP usai Yasonna Laoly di Reshuffle Jokowi dalam Kabinet Indonesia Maju 

Zuratul 20 Aug 2024, 11:26
Kecurigaan PDIP usai Yasonna Laoly di Reshuffle Jokowi dalam Kabinet Indonesia Maju. (X/@BiLLYKHAERUDIN)
Kecurigaan PDIP usai Yasonna Laoly di Reshuffle Jokowi dalam Kabinet Indonesia Maju. (X/@BiLLYKHAERUDIN)

RIAU24.COM - Presiden Jokowi melakukan reshuffle sejumlah menteri, salah satunya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dari Yasonna Laoly ke politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas. 

PDIP, partai yang menaungi Yasonna, mengungkapkan kecurigaan terkait motif di balik reshuffle ini.

"Penunjukan itu hak prerogatif presiden, kami tidak mempermasalahkan hal tersebut tapi saya rasa masyarakat bisa menilai ada semacam cukup janggal dan tidak pernah sepertinya terjadi sebelum-sebelumnya pergantian menteri ini dilakukan kurang lebih dari dua bulan di masa presiden akan berakhir," kata Jubir PDIP Chico Hakim, Senin (19/8/2024).

Di kesempatan berbeda, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menilai Jokowi tak memiliki alasan dalam mencopot Yasonna. 

Deddy menganggap keputusan Jokowi itu untuk kepentingan pribadinya.

"Secara umum saya melihat Presiden Jokowi sedang bermain politik kotor kekuasaan untuk mengamankan kepentingan dan posisi politik dinastinya. Sebab tidak ada alasan etis, substansial, teknis-birokratis yang bisa menjelaskan reshuffle jelang dua bulan lengser. Menurut saya Jokowi sedang mempersiapkan langkah-langkah menghadapi Prabowo selama lima tahun ke depan," kata Deddy kepada wartawan.

Deddy membawa isu revisi Undang-Undang (UU) MPR/DPR/DPRD/DPD (MD3) terkait reshuffle Yasonna.

Selain itu, dia juga mengaitkan Jokowi dengan gejolak yang terjadi di Partai Golkar.

"Penggantian Menkumham Yasonna Laoly adalah murni agenda politik untuk meloloskan UU MD3 guna mencapai tiga tujuan. Pertama, agar Partai Golkar yang sudah dalam kendali Jokowi dalam posisi kuat karena bisa menguasai legislatif dari DPR RI hingga provinsi dan DPRD kabupaten/kota," kata Deddy.

"Hal ini akan memudahkan Jokowi dalam mengatur peta politik nasional-daerah untuk mengimbangi kekuasaan Presiden terpilih sekaligus mengerdilkan PDI Perjuangan," imbuh Deddy.

(***)