Respons Megawati usai Yasonna Laoly Kader PDIP di Reshuffle Jokowi
Yasonna diketahui di-reshuffle dari jabatan Menkumham digantikan elite Gerindra, Supratman Andi Agtas.
PDIP menegaskan tengah berfokus mempersiapkan kontestasi pilkada dan tak mempersoalkan reshuffle Yasonna tersebut.
"Kita menganut sistem presidensial. Artinya, presiden memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan menteri atau pejabat setingkat menteri. Itu hak prerogatif yang diberikan konstitusi kepada presiden. Jadi kalau presiden memberhentikan menteri itu kita hormati sebagai kewenangan beliau," kata Ketua DPP PDIP Said Abdullah kepada wartawan, Senin (19/8).
Said mengatakan kader-kader PDIP yang menjabat menteri telah diserahkan untuk berkontribusi di pemerintahan.
Dia menuturkan partainya menghormati apapun keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) apabila melakukan pergantian menteri.
"Kedua, semua kader PDI Perjuangan yang sekarang menjabat sebagai menteri telah kita wakafkan untuk kebaikan sebesar-besarnya bagi optimalnya jalannya pemerintahan. Jadi kalau Presiden Jokowi memandang perlu ada evaluasi atau kebutuhan lainnya sehingga sejumlah kader PDI Perjuangan diberhentikan, ya kita hormati itu," kata Said.