Menu

Mencoba Kabur, Kurir 1 Kg Sabu Diringkus Ditresnarkoba Polda Riau

Khairul Amri 19 Aug 2024, 14:00
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - Tim opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau menangkap Nu (43) bersama 1 kilogram (Kg) sabu di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Nu diamankan pada Jumat, 16 Agustus 2024 lalu sekitar pukul 22.30 WIB, turut dilakukan penyitaan satu unit handphone (HP) merk VIVO warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat Streat warna silver dengan Nopol BM 6013 HW.

"Pelaku kami tangkap menindaklanjuti informasi dari masyarakat,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Senin, 19 Agustus 2024 pagi.

Manang menceritakan, penangkapan dilakukan tim Opsnal Subdit 1 dipimpin Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang SIK.


Nu diamankan setelah didapat informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Provinsi Riau.

“Tim langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan ciri - ciri terduga pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat Streat,” terang Manang.

Hasilnya, tim opsnal melihat terduga pelaku sedang melintas dan berhenti di samping TPU Marga Sarana di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur.

Saat hendak diamankan terduga pelaku langsung kabur meninggalkan motornya,” kata Manang.

Namun, lanjut Manang, tim opsnal lainnya langsung melakukan pengejaran sehingga Nu dapat diamankan.

Saat dilakukan penggeledahan tim menemukan barang bukti tas selempang warna hitam berisikan narkoba diduga jenis sabu yang jatuh dekat sepeda motornya. 

“Pengakuan terduga pelaku disuruh oleh seseorang berinisial Ro, untuk menjemput barang narkoba jenis sabu,” terang Manang. 

Untuk kepentingan penyelidikan, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Riau untuk pengembangan serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.