Menu

Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Bakal Tetap Ajukan PK

Rizka 18 Aug 2024, 13:01
Jessica Kumala Wongso
Jessica Kumala Wongso

RIAU24.COM - Pihak terpidana kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso mengaku tetap akan mengajukan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) pada kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin ke Mahkamah Agung (MA).

Hidayat mengatakan ada kemungkinan PK ke Mahkamah Agung didaftarkan pihaknya minggu depan.

"Oh PK tetap jalan ya, kita PK ya, mungkin minggu depan kita daftarkan," kata Hidayat, Minggu (18/8).

Tim hukum Jessica Wongso disebut memiliki bukti baru (novum) atas PK tersebut. Ia meminta publik menunggu tanggal mainnya.

"Oh pasti novum baru, kalau nggak ada novum, nggak mungkin kita PK gitu. Nanti kalau PK-nya setelah pendaftaran ajalah ya, novumnya apa aja. Oke ya, kita tunggu," ujarnya.

Diketahui, Jessica Kumala Wongso, bebas bersyarat hari ini dari lapas Pondok Bambu. Selama menjalani masa bebas bersyarat, Jessica harus menjalani wajib lapor hingga 2032.

Halaman: 12Lihat Semua