HUT RI ke 79, Sebanyak 1.015 Warga Binaan Lapas Kelas IIa Bengkalis Terima Remisi
RIAU24.COM - BENGKALIS - Momentum kemerdekaan RI ke 79 Tahun 2024 di Kabupaten Bengkalis menjadi kebahagiaan bagi sejumlah Narapidana di Lapas Kelas IIA Bengkalis, Sabtu 17 Agustus 2024.
Dimana pada momen ini juga diserahkan sejumlah remisi umum bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi warga binaan didasarkan surat keputusan Kemenkumham RI.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis, Muhammad Lukman melaporkan bahwa keadaan Lapas Bengkalis aman dan terkendali, Lapas Bengkalis saat ini menampung sebanyak 1.752 orang warga binaan terdiri dari 1.303 orang Narapidana dan 449 orang tahanan.
"Dari total ini, menerima remisi adalah sebanyak 1.015 orang dengan besar remisi dari 1 bulan hingga 6 bulan, 997 orang RU.I dan sebanyak 8 orang RU.II langsung bebas pada hari ini dan 10 orang masih menjalani pidana subsider,"ungkap Kalapas Bengkalis dihadapan Bupati dan forkopimda.
Kalapas Bengkalis juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah yang telah memperhatikan keberadaan warga binaan lapas IIA Bengkalis.
"Seperti memberikan bantuan berupa penambahan blok kamar hunian baru, mudah-mudahan di tahun 2025 sudah dapat dipergunakan. Ucapan terimakasih yang sama juga kepada seluruh instansi telah memberikan dukungan baik dalam hal peningkatan keamanan dan juga pembinaan,"bebernya.
Sementara, sambutan Menkumham dibacakan Bupati Bengkalis, Kasmarni mengatakan bahwa HUT proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke 79 tahun ini bertepatan dengan 3 momen penting, yaitu Ibu Kota Nusantara, Pergantian presiden dan menuju Indonesia emas 2045.
"Hari ini merupakan momen penting karena Indonesia berhasil merdeka berkat jasa para pahlawan oleh karena itu patutlah kita berterima kasih dan mengenang jasa para pahlawan,"ujarnya.
"Kemerdekaan ini adalah rahmat Tuhan yang maha kuasa dan patut disyukuri, tidak terkecuali bagi warga binaan yang hari ini juga menerima remisi. Dirinya mengucapkan selamat bagi seluruh warga binaan di Lapas yang menerima remisi dan pengurangan masa tahanan, serta berpesan agar semua warga binaan untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dari sebelumnya,"pungkas Bupati Kasmarni.