Menu

MUI hingga Netizen Ramai-ramai Kritik dan Tuding BPIP Islamphopbia

Zuratul 15 Aug 2024, 13:54
MUI hingga Netizen Ramai Kritik dan Tuding BPIP Islamphopbia. (X/Foto)
MUI hingga Netizen Ramai Kritik dan Tuding BPIP Islamphopbia. (X/Foto)

Tak hanya Imam Shamsi Ali di New York yang bersuara, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas pun buka suara. 

Menurut Anwar Abbas, “pemaksaan” pelepasan jilbab kepada anggota paskibraka oleh BPIP merupakan bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan hak asasi manusia (HAM).

Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 ayat 1 dan 2 disebutkan bahwa negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.

Untuk itu dia menilai bahwa pelarangan terhadap jilbab dalam paskibraka merupakan bentuk penghinaan terhadap konstitusi dan ajaran agama Islam.

Sebagaimana diketahui, berbagai foto anggota Paskibraka 2024 yang biasanya berjilbab kini beredar luas. 

Namun, mereka diharuskan untuk melepas jilbabnya karena adanya aturan yang melarang penggunaan hijab saat bertugas sebagai Paskibraka di IKN.

Halaman: 234Lihat Semua