Menu

Berikut Jumlah DPS Pada Pilkada Serentak di Kabupaten Bengkalis

Dahari 14 Aug 2024, 15:07
Berikut Jumlah DPS Pada Pilkada Serentak di Kabupaten Bengkalis
Berikut Jumlah DPS Pada Pilkada Serentak di Kabupaten Bengkalis

Berkaitan hal itu, KPU menegaskan jika perubahan data pemilih ini disebabkan adanya sinkronisasi data di tingkat kabupaten Bengkalis, dimana pada saat dilakukan sinkronisasi masih ditemukan adanya daftar pemilih ganda, baik  ganda antar kecamatan, ganda antar kabupaten maupun ganda antar provinsi.

Begitu juga halnya terkait banyaknya kode 8, yakni TPS tidak sesuai didalam daftar pemilih saat coklit dilakukan. KPU Bengkalis sendiri dalam hal ini tidak dapat men-TMS-kan secara langsung terhadap permasalahan yang ditemukan tersebut, melainkan dilakukan dengan memperhatikan bukti pendukung yang kuat.

Selain menetapkan jumlah DPS Kabupaten Bengkalis sebesar 464.783 pemilih berdasarkan rekapitulasi DPS dari 11 kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, KPU juga menetapkan jika jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta Bupati dan wakil Bupati Bengkalis pada Pilkada serentak tahun 2024 sebanyak 1153 TPS yang tersebar di 155 desa/kelurahan. 

"Khusus TPS di Kecamatan Bengkalis yang sebelumnya berjumlah 136 TPS, kemudian berubah menjadi 139 TPS dikarenakan adanya sebanyak 3 TPS di lapas IIa Bengkalis,"ujarnya lagi.

"Bawaslu Bengkalis yang saat menerima BA Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Bengkalis pada Pilkada Serentak tahun 2024 dari KPU Bengkalis. Karena data pemilih ini sifatnya dinamis dan akan selalu berubah hingga ditetapkan DPT nantinya, kita berharap agar data pemilih ini senantiasa diawasi bersama oleh masyarakat dan semua pihak. Hingga DPT Kabupaten Bengkalis ditetapkan nanti, mudah-mudahan tidak ada warga Kabupaten Bengkalis yang memiliki hak pilih namun belum terdata sebagai pemilih,”pungkas Budi Kurnialis.

 

Halaman: 12Lihat Semua