Turki Tangkap Wanita Karena Mengkritik Larangan Pemerintah di Instagram
RIAU24.COM - Sebuah pengadilan di Turki pada Senin (12 Agustus) memerintahkan penangkapan seorang wanita karena mengkritik larangan pemerintah baru-baru ini di platform media sosial Instagram, kantor berita Reuters melaporkan pada hari Selasa mengutip media lokal.
Wanita itu belum diidentifikasi.
Awal bulan ini, pemerintah memblokir akses ke Instagram karena gagal mematuhi undang-undang dan aturan dan sensitivitas publik.
Namun, itu menghapus larangan itu Sabtu lalu, setelah mengatakan bahwa Instagram setuju untuk bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengatasi kekhawatiran pemerintah.
Larangan itu muncul setelah seorang pejabat tinggi Turki menuduh platform media sosial memblokir postingan yang mengungkapkan belasungkawa atas pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh.
Selama wawancara jalanan pekan lalu oleh saluran YouTube ketika Instagram masih diblokir, wanita itu adalah salah satu dari beberapa orang yang lewat yang ditanya apa pendapat mereka tentang larangan tersebut.
"Ini salah. Presiden (Recep Tayyip Erdogan) tidak dapat melarang Instagram sesuai keinginannya," kata wanita itu.
Dia lebih lanjut mengkritik Presiden Erdogan dan mereka yang mendukung larangan itu.
Dikutip dari laporan Reuters menyatakan pada hari Selasa bahwa pengadilan setempat di Izmir memerintahkan penangkapan wanita itu atas tuduhan menghasut kebencian dan menghina Presiden Erdogan.
Perintah pengadilan itu muncul setelah pengawas penyiaran Turki RTUK mengkritik wawancara jalanan yang disiarkan di media sosial, dengan mengatakan bahwa mereka memanipulasi opini publik.
(***)