Menu

Babak Baru Surya Darmadi, KPK Terbitkan SP3 Kasus Suap Gubernur Riau Oleh Bos Duta Palma

Zuratul 13 Aug 2024, 11:50
Babak Baru Surya Darmadi, KPK Terbitkan SP3 Kasus Dugaan Bos Duta Palma. (Tangkapan Layar Media Indonesia)
Babak Baru Surya Darmadi, KPK Terbitkan SP3 Kasus Dugaan Bos Duta Palma. (Tangkapan Layar Media Indonesia)

Surya lepas dari jerat hukum pidana sebagaimana yang disangkakan dalam Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP.

Pada 2019, lembaga antirasuah menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014.

Proses hukum ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun dan kawan-kawan.

Surya diduga menyuap Annas Maamun dengan uang Rp3 miliar untuk mengubah lokasi perkebunan milik PT Duta Palma menjadi bukan kawasan hutan.

Dalam kasus tersebut, anak usaha PT Duta Palma Group, yakni PT Palma Satu dan Legal Manager PT Duta Palma Group Suheri Terta, juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Pada 2019 pula KPK memasukkan Surya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). KPK terlunta-lunta mencari keberadaan Surya.

Halaman: 123Lihat Semua