Bos BPJS Kesehatan Beri Isyarat Iuran Kelas 1-2 Naik, Ini Alasannya
"Pasti di Perpres, minimal Perpres. Tapi mengenai KRIS sendiri di Perpres itu disebutkan terkait iuran, paket manfaat, dan lain sebagainya dijelaskan lebih detail," kata Ghufron.
Saat ini, Ghufron mengapresiasi masyarakat karena sudah mulai patuh untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya, tingkat kepatuhan pembayaran naik lebih dari 20 persen dari sebelumnya.
"Tingkat kepatuhan pembayaran relatif bagus. Dulu angka pengumpulan itu mungkin hanya 65 atau 70 persen. Sekarang kita bisa 95 persen, bahkan lebih. Targetnya 98 persen," kata Ghufron.
"Tingkat kepatuhan pembayaran relatif bagus. Dulu angka pengumpulan itu mungkin hanya 65 atau 70 persen. Sekarang kita bisa 95 persen, bahkan lebih. Targetnya 98 persen," kata Ghufron.