Menu

Isi Pesan Hakim Agung Gazalba Dibongkar, Minta Kirim 'Barang yang Lebih Dalam Lagi' ke Fify

Rizka 8 Aug 2024, 19:16
Fify Mulyani
Fify Mulyani

Jaksa KPK mengatakan gratifikasi itu diterima Gazalba dari Jawahirul Fuad terkait perkara kasasi Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022. Jawahirul merupakan pemilik usaha UD Logam Jaya yang mengalami permasalahan hukum terkait pengelolaan limbah B3 tanpa izin dan diputus bersalah dengan vonis 1 tahun penjara.

Gazalba juga didakwa melakukan TPPU. Dalam dakwaan TPPU ini, jaksa awalnya menjelaskan Gazalba Saleh menerima uang dari sejumlah sumber.

Halaman: 34Lihat Semua