Suga BTS Diamankan Polisi Gegara Naik Skuter Listrik Dalam Kondisi Mabuk
RIAU24.COM -Suga BTS tersandung masalah hukum. Dia rupanya sempat diamankan polisi baru-baru ini.
Rapper boyband BTS ini didakwa atas kasus mengemudi dalam keadaan mabuk pada 6 Agustus 2024.
Suga BTS diketahui mengendarai skuter listrik sendirian dalam kondisi mabuk. Dia disebut sempat terjatuh hingga akhirnya dibawa ke kantor polisi terdekat.
Kini, Surat Izin Mengemudi (SIM) pemilik nama asli Min Yoongi ini sudah dicabut. Dia juga diminta buat bayar denda.
Baca juga: Pasar Natal Jerman Diserang, Tersangka Ternyata Buronan Saudi dan Punya Riwayat Anti-Islam
Terkait ini, Suga BTS pun sudah angkat. Pelantun Fire ini menyampaikan permohonan maafnya..
"Halo, ini Suga. Saya sangat berat hati dan meminta maaf karena menyampaikan kabar mengecewakan kepada Anda," katanya mengawali.