Pengamat Ini Sebut PBNU Sulit "Singkirkan' Cak Imin dari PKB
Pansus akan menelusuri keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang diduga mengalihkan tambahan kuota haji reguler sebanyak 20 ribu ke haji khusus.
Pengalihan ini dianggap anggota Pansus melanggar Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
(***)
Baca juga: Cara Pramono Kurangi Macet Jakarta