DPP PDIP Sebut Kemungkinan Anies duet Ahok di Pilkada DKI Jakarta Sangat Kecil, Ternyata Ini Alasannya
RIAU24.COM - Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga menyebut peluang Anies Baswedan berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilgub DKI Jakarta 2024.
Ia mengungkap bahwa peluang diantara kedua pribadi yang akrab di DKI ini sangat kecil.
Baca juga: Menanti Revisi UU Pemilu
Hal itu lantaran terganjal Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020.
Aturan tersebut menyebutkan seseorang dapat menjadi calon wakil gubernur apabila belum pernah menjabat sebagai gubernur di daerah yang sama.
Anies merupakan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Sementara Ahok juga pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017.