Menu

Lukman Edy Dituding Ingin Pecah Belah PKB Gegara Laporkan Cak Imin ke PBNU 

Zuratul 1 Aug 2024, 15:11
Lukman Edy Dituding Ingin Pecah Belah PKB Gegara Laporkan Cak Imin ke PBNU. (Dok.Riau24.com)
Lukman Edy Dituding Ingin Pecah Belah PKB Gegara Laporkan Cak Imin ke PBNU. (Dok.Riau24.com)

RIAU24.COM - Wakil Ketua Umum (waketum) Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Jazilul Fawaid mencurigai motif Lukman Edy mendatangi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Ia mengatakan kedatangan Lukman Edy tersebut menyampaikan keterangan soal gaya kepemimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di PKB hanya untuk memecah belah.

"Motifnya ingin memecah belah soliditas PKB," kata Jazilul kepada Suara.com, Kamis (1/8/2024).

Ia menegaskan bahwa Lukman sudah bukan lagi kader PKB. Sehingga apa yang disampaikannya tidak memiliki legal standing. 

"Lukman Edy sudah bukan anggota PKB lagi sehingga keterangannya tidak memiliki legal standing, tidak berhak membawa bawa nama PKB," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, jika pengurus PKB sama sekali tak tahu menahu soal kedatangan Lukman ke PBNU.

"Tidak Tahum Sejak 10 tahun yang lalu (sudah tidak di PKB)," ucap Fawaid. 

Sebelumnya, eks Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy mengadukan gaya kepemimpin Muhaimin Iskandar selama menjadi ketua umum partai berlambang sembilan bintang tersebut. 

Menurutnya kekinian peran Muhaimin atau Cak Imin begitu sentral.

Sebabnya, kata Lukman karena Cak Imin memangkas peran Dewan Syuro melalui keputusan Muktamar Bali pada 2019 silam. 

Adapun aduan ini disampaikan Lukman dalam keterangannya saat memenuhi undangan PBNU.

PBNU sengaja mengundang Lukman dalam kaitan masalah PBNU dan PKB

Lukman yang masih menjadi kader PKB menegaskan kehadirannya sebagai pribadi. 

Ia mengaku siap bila ke depan, pihak PKB atau Cak Imin gantian mengundang dirinya untuk memberikan keterangan.

Lukman mengatakan permasalahan mendasar di PKB adalah kepemimpinan Cak Imin yang secara sistematis mengurangi peran dan kewenangan dari para kiai.

Bahkan, lanjut dia, Muktamar Bali menghilangkan sebagian besar keweangan dari Dewan Syuro.

"Kalau dulu PKB itu mandatori dari Muktamar itu adalah Dewan Syuro. Kemudian Dewan Syuro lah yang kemudian memberikan persetujuan kalau ingin mengangkat ketua umum siapa, si A, si B, atau si C," kata Lukman usai memberikan keterangan dalam pertemuan sekitar 1,5 jam di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).

Tetapi Dewan Syuro kemudian menjadi pincang lantaran sebagian besar kewenangannya dihapus dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) hasil Muktamar Bali.

Dampaknya, peran Dewan Syuro tidak bisa lagi terlihat di semua tingkatan, mulai DPP, DPW, bahkan DPC.

Lukman mencontohkan peran dan kewenangan Dewan Syuro yang dipangkas melalui Muktamar Bali. 

Misalnya, Dewan Syuro sebelumnya memiliki kewenangan untuk meneken surat keputusan. 

Tetapi sekarang Dewan Syuro tidak lagi memberikan keputusan terhadap hal-hal strategis di PKB.

Sentralisasi di Cak Imin 

Pemangkasan sebagian besar kewenangan dan peran Dewan Syuro memiliki sebab akibat. 

Salah satu yang menjadi sorotan akibat langkah di Muktamar Bali itu ialah kepemimpinan PKB yang kini tersentralisasi di tangan Cak Imin selaku ketua umum.

Kewenangan luar biasa itu, di antaranya menentukan kebijakan-kebihakan strategis partai, hingga kewenangan memberhentikan DPW, DPC tanpa ada musyawarah baik di level wilayah maupun cabang. 

Kepemimpinan yang tersentralisasi di tangan Cak Imin tersebut yang menjadi keterangan Lukman kepada PBNU.

Lukman dalam pertemuan di ruang rapat lantai 5 gedung PBNU turut membawa dua dokumen AD/ART PKB, yakni AD/ART sebelum dan sesudah Muktamar Bali.

Dua dokumen itu sengaja dibawa Lukman sebagai bahan perbandingan bagi PBNU untuk melihat pasal-pasal mana saha yang dihilangkam dalam AD/ART hasil Muktamar Bali khususnya perihal eksistensi Dewan Syuro.

(***)