Menu

Sedot Lemak Dilakukan Dokter Umum Bersertifikasi Kecantikan, Memangnya Boleh?

Devi 31 Jul 2024, 17:48
Sedot Lemak Dilakukan Dokter Umum Bersertifikasi Kecantikan, Memangnya Boleh?
Sedot Lemak Dilakukan Dokter Umum Bersertifikasi Kecantikan, Memangnya Boleh?

RIAU24.COM - Memiliki penampilan ideal diidamkan oleh banyak wanita. Beragam cara pun dilakukan untuk mendapatkan bentuk badan agar sesuai keinginan, salah satunya dengan sedot lemak atau liposuction.
Sedot lemak adalah prosedur pembedahan yang menggunakan teknik penyedotan untuk menghilangkan lemak dari area tubuh tertentu seperti perut, pinggul, paha, bokong, lengan, atau leher. Meski prosedur ini tergolong aman dilakukan, namun butuh keahlian khusus dari dokter agar meminimalisir risiko yang bisa terjadi.

"Jadi tindakan bedah plastik liposuction itu aman asal sesuai dengan prosedur, sesuai dengan penanganan dan dilakukan oleh dokter yang berkompeten dan fasilitas yang memenuhi persyaratan. Kalau semua itu terpenuhi akan meminimalkan komplikasi," kata dr Qory Haly, SpBP-RE dalam konferensi pers oleh IDI, Rabu (31/7/2024).

Dokter yang tergabung dalam dari Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik Indonesia (PERAPI) ini menambahkan mengatakan sedot lemak hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan kompetensi khusus, seperti spesialis bedah plastik rekonstruksi estetik. Menurut dia dokter umum yang hanya memiliki sertifikasi estetika tidak berhak melakukan prosedur liposuction.

"Sertifikat estetik tidak melegalkan untuk melakukan tindakan operasi," tegas dia.

Sebab, bukan tanpa alasan, sedot lemak juga punya risiko yang bisa mengancam jiwa jika dilakukan oleh tenaga kesehatan tidak berkompeten. ***