Menu

Eks Sekjen PKB Ini Pastikan PBNU Tak Bisa Sentuh Cak Imin

Azhar 31 Jul 2024, 17:11
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (Sekjen PKB) Muhammad Lukman Edy. Sumber: merdeka.com
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (Sekjen PKB) Muhammad Lukman Edy. Sumber: merdeka.com

RIAU24.COM - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (Sekjen PKB) Muhammad Lukman Edy memastikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tak bisa mengusik keberadaan ketua umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Hal ini karena Cak Imin memiliki kekuasaan penuh di PKB dikutip dari inilah.com, Rabu 31 Juli 2024.

Cak Imin disebutnya dapat menentukan kebijakan partai secara strategis, memberhentikan DPW dan DPC tanpa adanya musyawarah wilayah maupun cabang terlebih dahulu.

"Bahkan bisa menegaskan hasil musyawarah cabang dan hasil musyawarah wilayah. Jadi kewenangan tersentralisasi di ketua umum," sebutnya.

"Dan itu juga berimplikasi kepada kebijakan di internal DPP itu tersentralisasi juga di ketua umum di Pak Muhaimin Iskandar," ujarnya.

Hal ini karena Cak Imin menghilangkan peran Dewan Syuro untuk menentukan kandidat caketum PKB.

Menurutnya, Cak Imin menghilangkan aturan itu ketika digelarnya muktamar di Bali beberapa waktu lalu.

"Tapi semenjak muktamar di Bali itu sebagian besar kewenangan dewan syuro itu dihapus di dalam AD/ART," ujarnya.

"Sehingga kita tidak melihat lagi peran dewan syuro itu dan itu di semua tingkatan bukan saja di tingkat DPP, tapi juga tingkat DPW dan DPC," sebutnya.