Putin soal Israel Bom Beirut Lebanon yang Tewaskan Komandan Hizbullah: Netanyahu Langgar Hukum Internasional
RIAU24.COM - Pemerintah Rusia buka suara soal serangan Israel ke sebuah benteng milisi Hizbullah di ibu kota Lebanon, Beirut.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kementerian Luar Negeri Rusia, Rabu (31/7/2024).
Baca juga: Xi Jinping Menyerukan Perdamaian Ukraina dan Gencatan Senjata Gaza Selama Kunjungan di Brasil
zxc1
Dalam pernyataan resminya, Moskow menyebut serangan Israel terhadap Lebanon merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional.
Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut apa yang akan dilakukan Rusia terhadap serangan itu.
"Ini adalah pelanggaran berat terhadap hukum internasional," kata Kementerian Luar Negeri pemerintahan Presiden Rusia Vladimir Putin itu, sebagaimana dikutip Reuters.