Didampingi Tim Advokasi dan Laskar Dr Chaidir dan Nasrun Efendi Datangi Mapolda Riau
Abuzar yang juga tim Penasehat Hukum Dr Chaidir mengatakan bahwa sebagai bentuk penghormatan dan taat hukum, kedua tokoh Riau ini yang dipanggil melalui surat panggilan nomor B/1499/VII/2024/Reskrimsus Polda Riau hadir memberikan klarifikasi.
"Harapan para tokoh Riau ini cukup sampai disini. Kita menghormati pekerjaan pihak kepolisian sesuai tugas dan wewenang yang ada. Namun demokrasi perlu dihormati dan diberi ruang berjalan sesuai dengan koridor yang ada tanpa intervensi," imbuh Abuzar.
Untuk itu, tambah dia, diharapkan dengan kehadiran dr Chaidir dan Nasrun Efendi yang diantar puluhan pengurus FKPMR memperjelas maksud dan tujuan mereka dalam pernyataan sikap FKPMR dan PPMR.
"Masyarakat Riau kembali dalam kehidupan bermasyarakat yang aman, damai dan tertib dengan dinamika demokrasi yang hidup dan bertanggung jawab,"tukasnya.
Saat dilakukan permintaan keterangan di ruang penyidik tampak dr Chaidir didampingi Gusti Randa dan Ahmad Ridha bersebelahan Nasrun Efendi didampingi Suharmansyah dan Yadi Utokoy dimana pemeriksaan berlangsung penuh khidmad.