Muhammadiyah Resmi Terima Konsesi Tambang dari Pemerintah, Warganet Kritik Pedas di X
RIAU24.COM -Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengungkapkan PP MUhammadiyah akhirnya menyetujui konsesi tambang dari pemerintah.
Ia menyebutkan kalau keputusan ini diambil usai rapat pleno yang digelar di pertengah bulan Juli ini.
"Ya, yang jelas ini melalui pleno. Nah pleno sudah memutuskan setuju, Bismillah. Muhammadiyaha kan mengambil lahan dengan syarat-syarat ABCD yang sudah daya sampaikan," ucap Azrul melansir CNN, Jumat (26/7).
"Jadi di muhammadiyah itu berlaku asas kolektif kolegial. Walaupun ada yang tidak setuju, kalau sudah diputuskan bersama-sama ya harus setuju. Atau sebaliknya," lanjutnya.
ia menjelaskan bahwa Muhammadiyah dalam posisi ditawarkan untuk mendapatkan hak izin tambang oleh pemerintah.
Ia menilai bahwa pemerintah punya pertimbangan tersendiri, semisal Muhammadiyah dianggap dan berkonstribusi besar kepada negara selama ini.
Meski begitu, ia mengatakan awalnya Muhammadiyah masih mengkaji hal ini ketika wacana ini mulai bergulir ke publik.
Azrul mengatakan Muhammadiyah sudah melakukan kajian secara mendalam, baik dari sisi ekonomi, bisnis, aspek sosial, budaya, hukum, dan HAM dan lingkungan selama tiga bila terakhir ini.
"Praktisi, pakar tambang, praktisi tambang, ahli hukum, ahli lingkungan, dan lain-lain. Nah dari kajian-kajian yang mendalam yang kita lakukan, tidak sekali dua kali, tapi berkali-kali. Akhirnya Muhammadiyah memutuskan atau memberi isarat lah akan mengambil tambang," kata dia.
Azrul beralasan Muhammadiyah menerima tambang lantaran saat ini Indonesia masih belum bisa melakukan transisi energi.
Ia menilai jika manusia meninggalkan ketergantungannya pada batu bara, maka dunia akan gelap gulita.
"Saya selaku Ketua Majlis Lingkungan, sudah merencanakan itu, bagaimana ke depan transisi energi ini harus kita lakukan," kata dia.
Azrul mengungkapkan alasan lain, Muhammadiyah ingin memberikan contoh baik jika mengelola tambang nantinya.
Ia tak ingin nantinya akan muncul tambang-tambang liar dan melakukan pertambangan secara sembrono yang meninggalkan masalah.
Ia mengatakan Muhammadiyah akan menambang dengan program 'tambang hijau'.
Hal ini lantas memicu berbagai reaksi dari warganet, salah satunya diari pengguna sosial media X.
"Karena NU dan Muhammadiyah sudah ikut bermain tambang, jika nanti ada anggotanya jadi korban atau protes dampak tambang oleh perusahaan lain, penolakan atau gerakan mereka hanya akan dianggap "motif persaingan bisnis," tulis warganet.
"Langkah Muhammadiyah kali ini sangat mengecewakan," ucap lainnya.
"Organisasi sehebat Muhammadiyah bisa terperangkap dalam jebakan tikus? padahasl elitnya kan pintar," ujar lainnya.
Pemerintah sebelumnya memberikan kesempatan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mendapatkan izin pengelolaan tambang.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara
(****)